Disumpah, Burhanuddin Abdullah Dapat Giliran Pertama

Hak Angket Century

Disumpah, Burhanuddin Abdullah Dapat Giliran Pertama

- detikNews
Senin, 21 Des 2009 11:35 WIB
Disumpah, Burhanuddin Abdullah Dapat Giliran Pertama
Jakarta - Pansus Angket Bank Century menghadirkan sejumlah pejabat Bank Indonesia tahun 2004 sebagai saksi dalam rapat pemeriksaan. Burhanuddin Abdullah, Gubernur BI saat Bank Century dilahirkan mendapat giliran pertama sebagai terperiksa.

Sebelum memberikan penjelasan singkat dan tanya jawab, Burhanuddin terlebih dahulu disumpah. Hal ini mengacu pada pasal 8 ayat 1 dan 2 UU 6 Tahun 1954 tentang Penetapan Hak Angket DPR yang menyebut saksi yang diambil keterangannya wajib disumpah terlabih dahulu.

"Saya akan memberikan kesaksian sebenar-benarnya," kata Burhanuddin mengikuti kalimat sumpah yang dibacakan Ketua Pansus sekaligus pimpinan rapat Idrus Marham di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/12/2009). Ia disumpah dengan kitab suci Alquran di atas kepalanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Idrus menjelaskan, setiap saksi akan diperiksa satu persatu dengan waktu masing-masing satu setengah jam. Adapun Burhanuddin dipanggil pertama karena ia adalah pemimpin BI, lembaga pengambil kebijakan merger saat itu.

Hingga pukul 11.00 WIB, belum diketahui pasti pejabat BI 2004 siapa saja yang sudah mengkonfirmasi kehadirannya. Sebelumnya, pansus menjadwalkan menghadirkan Deputi Gubernur Senior Miranda Goeltom dan Anwar Nasution, Deputi Gubernur Aulia Pohan, dan Direktur Direktorat Pengawasan Bank I Sabar Anton Tarihoran.

(lrn/yid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads