Bantah Kriminalisasi, Pansus Sebut Saksi Berlindung Pada Presiden

Bantah Kriminalisasi, Pansus Sebut Saksi Berlindung Pada Presiden

- detikNews
Senin, 21 Des 2009 11:03 WIB
Bantah Kriminalisasi, Pansus Sebut Saksi Berlindung Pada Presiden
Jakarta - Panitia khusus angket Century membantah telah melakukan kriminalisasi melalui imbauan penonaktifan sejumlah pejabat negara yang diduga terlibat dalam skandal Bank Century. Pansus justru menuding pejabat yang akan dipanggil sebagai saksi sengaja meminta perlindungan Presiden SBY.

"Tidak ada kriminalisasi. Kalau begini, kan keliatan kalau saksi berlindung ke presiden," kata Wakil Ketua Pansus angket Century Mahfudz Siddiq sebelum rapat antara pansus dengan jajaran ex pejabat Bank Indonesia di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/12/2009).

Respon yang diharapkan dari para saksi yang akan diundang adalah keterangan yang dapat mengungkap fakta dengan sebenar-benarnya. "Makanya saya katakan bukan untuk presiden, tapi saksi-saksi. Kalaupun ada respon, ya respon yang bersangkutan saja," ujar Mahfudz.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Ketua pansus angket Century Idrus Marham juga membantah pansus telah melakukan kriminalisasi terhadap para saksi yang akan dipanggil. Menurutnya, pansus sama sekali tidak menargetkan menjatuhkan orang per orang.

"Kita tidak berbicara orang tapi berbicara data fakta jadi kalau ada tuduhan kriminalisasi saya kira tunggu saja. Karena kita tidak pernah bicara tentang orang," ujar Idrus dengan nada tinggi.

Pansus angket Century hari ini menggelar rapat mendengarkan keterangan lima saksi yang dipanggil. Hingga saat ini hanya Aulia Pohan yang belum memastikan kedatangan karena terhalang birokrasi di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

(van/yid)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini