"Tidak ada kriminalisasi. Kalau begini, kan keliatan kalau saksi berlindung ke presiden," kata Wakil Ketua Pansus angket Century Mahfudz Siddiq sebelum rapat antara pansus dengan jajaran ex pejabat Bank Indonesia di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/12/2009).
Respon yang diharapkan dari para saksi yang akan diundang adalah keterangan yang dapat mengungkap fakta dengan sebenar-benarnya. "Makanya saya katakan bukan untuk presiden, tapi saksi-saksi. Kalaupun ada respon, ya respon yang bersangkutan saja," ujar Mahfudz.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tidak berbicara orang tapi berbicara data fakta jadi kalau ada tuduhan kriminalisasi saya kira tunggu saja. Karena kita tidak pernah bicara tentang orang," ujar Idrus dengan nada tinggi.
Pansus angket Century hari ini menggelar rapat mendengarkan keterangan lima saksi yang dipanggil. Hingga saat ini hanya Aulia Pohan yang belum memastikan kedatangan karena terhalang birokrasi di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
(van/yid)










































