"Informasi yang saya terima, beliau datang," kata pengacara Burhanuddin, M Assegaf, pada detikcom, Senin (21/12/2009).
Hanya saja Assegaf tidak akan mendampingi karena tidak terkait dengan kasus hukum yang ditanganinya dulu yaitu aliran dana BI. "Saya sama sekali nggak tahu, tidak punya pengetahuan tentang kasus itu (Bank Century)," ujar pengacara senior ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Audit BPK menunjukkan bahwa proses merger itu janggal dan BI tidak bersikap tegas dalam pengawasan. Burhanuddin Abdullah menjadi Gubernur BI saat Aulia Pohan menjabat Deputi Gubernur BI Bidang Pengawasan.
(nrl/asy)











































