"Mereka (pemerintah) telah mengumumkan apa yang akan mereka lakukan kepada saya. Jangan bikin saya ke dalam kondisi yang tak pasti ini," kata Kartika kepada AFP via telepon dan dilansir The Straits Times, Minggu (20/12/2009).
Kartika Sari Dewi Shukarno(32) oleh Mahkamah Syariah Malaysia dihukum 6 kali cambuk pada Juli 2009 lantaran kedapatan sedang mabuk. Dia adalah wanita pertama yang dihukum cambuk oleh Mahkamah Syariah di negeri yang mayoritas penduduknya beragama Islam moderat. Dia saat ini tinggal di sebuah rumah yang terletak di negara bagian Perak bersama keluarganya.
Namun hukum cambuk terhadap Kartika ditangguhkan pada akhir Agustus 2009. Pemerintah pada saat itu mengatakan, hukuman cambuk terlalu kasar bagi sebuah negara moderat seperti Malaysia.
"Jika mereka memutuskan untuk mencambuk saya, silakan lakukan sekarang. Saya sebenarnya tidak ingin memaksa mereka, tapi mereka kan telah berjanji untuk segera melakukannya setelah Bulan Ramadan lalu, atau sekitar September 2009," kesah Kartika.
"Bahkan hingga saat ini pengacara saya tidak tahu bagaimana cara mereka menolong saya," tutup wanita cantik ini mengakhiri pembicaraan. (anw/ndr)











































