Kamis 24 Desember Cuti Bersama

Kamis 24 Desember Cuti Bersama

- detikNews
Minggu, 20 Des 2009 17:36 WIB
Kamis 24 Desember Cuti Bersama
Jakarta - Pekan depan hari libur cukup panjang. Libur dimulai pada Kamis 24 Desember yang merupakan cuti bersama menjelang Natal.

"Iya, nanti sehari sebelum hari Natal itu memang libur," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) EE Mangindaan, di sela-sela penyerahan bingkisan kasih terhadap korban kebakaran di Jl Karanganyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Minggu (20/12/2009). Politisi Partai Demokrat ini adalah Ketua Perayaan Natal Nasional 2009.

Menurut SKB 3 Menteri yang ditetapkan tahun 2008, tahun ini ada 4 hari yang ditetapkan sebagai cuti bersama yakni 2 Januari, 18 dan 23 September (cuti bersama Idul Fitri), dan 24 Desember (cuti bersama Hari Raya Natal). Jumlah cuti bersama ini lebih sedikit dibandingkan tahun-tahun sebelumnya karena mendapat protes dari kalangan pengusaha.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan demikian, pekan depan hari libur dimulai Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu. Selamat berlibur! (nrl/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads