Beberapa hal yang menjadi keluhan adalah masalah administrasi yang
berbelit-belit, rendahnya kunjungan dokter, kurang ramahnya dokter dan perawat, penolakan pada pasien miskin dengan alasan kamar penuh dan pembayaran uang muka sebelum mendapatkan pelayanan.
"Kita minta Menkes segera membentuk badan pengawasan RS sebagaiman diatur UU RS dengan harapan mampu mengawasi pelayan RS," kata staf peneliti korupsi kesehatan ICW Ratna Kusumaningsih di Warung Daun, Jl Cikini Raya, Jakarta Pusat, Minggu (20/12/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Informasi dan hak pasien juga harus diberikan sesuai standar RS," katanya.
ICW melakukan penelitian selama November 2009 dengan sampel 738 pasien miskin dengan komposisi 38,3 persen pasien laki-laki dan 61,7 persen pasien perempuan.
Para pasien miskin tersebut memegang kartu jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas), kartu Keluarga Miskin (Gakin) dan surat keterangan tidak mampu di 23 RS se-Jabodetabek.
(nal/nrl)











































