"Kita lihat fakta yuridisnya, masuk korupsi apa tidak," kata kata Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto melalui telepon, Minggu (20/12/2009).
Menurut dia, proses penyelidikan yang dilakukan masih berproses, termasuk menyelidiki saat proses merger Century dilakukan, hingga bank itu di-bailout.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Informasi yang dikumpulkan, KPK telah mengantungi dugaan sejumlah pelanggaran pidana perbankan yang diduga kuat masuk ranah korupsi. Namun penyelidikan masih terus dilakukan. Disebut-sebut sejumlah nama telah dikantongi untuk diperiksa.
(ndr/nrl)











































