Polisi Tak Larang Konvoi Malam Tahun Baru

Polisi Tak Larang Konvoi Malam Tahun Baru

- detikNews
Minggu, 20 Des 2009 12:30 WIB
Polisi Tak Larang Konvoi Malam Tahun Baru
Jakarta - Perayaan malam pergantian tahun selalu identik dengan arak-arakan atau konvoi. Polisi tidak akan melarang warga Jakarta yang hendak melakukan konvoi karena itu merupakan hak asasi.

"Tidak ada pelarangan konvoi. Karena itu sama saja melarang HAM,"kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Boy Rafli Amar kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta Selatan, Minggu (20/12/2009).

Meski demikian, Boy mengimbau agar perayaan malam tahun baru 2010 dilakukan secara tertib dan aman. "Agar senantiasa menjaga ketertiban lalu lintas dan keselamatan berkendara," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kawasan Monas dan Ancol yang sering dijadikan pusat perayaan malam tahun setiap tahunnya, selalu mengundang antusias penduduk sekitar Jakarta. Melihat kondisi itu, polisi juga mengaku tidak akan melakukan penyekatan di wilayah perbatasan.

"Tidak akan dilarang. Siapa saja boleh merayakan malam tahun baru di Jakarta," ujarnya.

Sementara itu, Boy mengaku akan menindak tegas peserta konvoi yang duduk di atas kap mobil. "Kita akan turukan mereka dari atas mobil. Karena itu membahayakan," tandasnya.

Pengamanan malam tahun baru melibatkan 7.300 personel Polda Metro Jaya. Jumlah tersebut akan ditambah sebanyak 3.104 personel Satgasda dan 4.196 personel Satgasres.

(mei/nrl)


Berita Terkait