"Saya tidak setuju kalau disebut pembakaran gereja. Karena bukan gereja yang dibakar, tapi bedeng tempat pekerja dan kantor pekerja konstruksi. Kalau gerejanya sudah 60 persen jadi, itu tidak dibakar," kata Imam saat dihubungi wartawan, Minggu (20/12/2009).
Imam menjelaskan massa datang dari dari Kabupaten Bekasi. Awalnya mereka melakukan pawai pada Kamis malam, 17 Desember 2009. Ketika melewati gereja tersebut mereka melakukan perusakan.
"Kita kerahkan 3 pleton saat peristiwa itu terjadi," katanya.
Imam menyatakan pihaknya telah menangkap Ahmad Rosidi alias Jagur, warga Babelan,Β tekait peristiwa itu. Ia ditangkap karena melakukan pencurian alat bor.
"Untuk sementara kita kenakan pidana pencurian. Ia diduga melakukan pembakaran. Namun dia belum mengaku," katanya.
Saat terjadi pembakaran, polisi mengamankan 33 orang. Mereka terdiri dari 29 orang laki-laki dan perempuan serta 4 orang anak.
"Semua sudah kita mintai keterangan dan lepaskan, hanya satu saja yang kita amankan," katanya.
(nal/nrl)











































