AKP Dewa Wijaya Ditahan Reskrimum Polda

Kasus Penodongan Pistol

AKP Dewa Wijaya Ditahan Reskrimum Polda

- detikNews
Minggu, 20 Des 2009 10:58 WIB
AKP Dewa Wijaya Ditahan Reskrimum Polda
Jakarta - Anggota Resmob Polda Metro AKP Dewa Wijaya ditahan Reskrimum Polda Metro Jaya. Dewa ditahan atas dugaan penodongan terhadap warga sipil.

"Dewa sudah ditahan penyidik Renakta dengan tuduhan penganiayaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Boy Rafli Amar kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jaksel, Minggu (20/12/2009).

Boy mengatakan, Dewa baru ditahan 2 hari sejak Sabtu, (19/12) kemarin.Β  Dewa dalam waktu dekat segera menjalani sidang disiplin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi prioritasnya pidananya dulu, baru digelar sidang disiplin," katanya.

Dewa dilaporkan atas dugaan melakukan pengancaman dan penodongan pistol kepada asisten notaris Niniek Sri Rejeki. Pihak Niniek sudah melaporkan kejadian ini kepada Yanmas Polda Metro dengan Nomor LP 3643/K/XII/2009/SPK Unit-I dan 3644/K/XII/2009/SPK Unit-I.
(mei/nrl)



Berita Terkait