Lebih 30.000 Pemilih di Riau Kehilangan Hak Pilih
Minggu, 04 Apr 2004 16:29 WIB
Pekanbaru -
Lebih dari 30.000 pemilih yang ada di Provinsi Riau dipastikan kehilangan hak pilih mereka dalam Pemilu 2004 karena tidak terdata dan tidak memiliki kartu pemilih. Karena itu Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Riau didesak untuk memberikan kesempatan kepada warga yang tidak terdaftar dan tidak memiliki kartu pemilih tersebut.Hal tersebut diungkapkan oleh anggota Tim Monitoring Pemilu Fraksi PDIPerjuangan DPR RI Mangara Tunggal Tobing kepada wartawan, Minggu (4/4/2004) di Pekanbaru. Dari hasil monitoring, menurut Mangara, saat ini jumlah calon pemilih di Provinsi Riau dipastikan kehilangan hak pilihnya mencapai 30.000 orang. Hal itu bisa terjadi, karena mereka belum memiliki kartu hak pilih dan tidak terdafar.Jumlah warga yang tidak memiliki hak suaranya itu tersebar di sejumlah kabupaten dan kota yang ada di wilayah Riau daratan. Antara lain, Kabupaten Bengkalis, Rokan Hilir, dan Pekanbaru sendiri. Sebagian besar mereka yang kehilangan hak suaranya itu merupakan warga pendatang. "Mereka tidak terdata sebab pada saat sensus, Badan Pusat Statistik (BPS) tidak melibatkan pimpinan masyarakat di tingkat bawah, baik ketua rukun tetangga atau rukun warga, sehingga ada warga yang terlewat," kata Mangara.Melihat kondisi itu, Mangara mendesak KPUD Riau untuk memberikan kesempatan kepada warga yang kehilangan hak pilih tersebut pada Pemilu 5 April 2004 mendatang. Kesempatan untuk menggunakan hak pilih tersebut dapat dilakukan dengan membawa kartu tanda penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya langsung ke tempat pemungutan suara (TPS), tanpa harus membawa kartu pemilih."Kita berharap pada pemilu nantu, jangan sampai ada warga yang kehilangan hak pilihnya hanya karena tidak memiliki kartu pemilih," kata Mangara.Tak BisaSementara itu, anggota KPUD Riau Yulida Ariyanti mengatakan, penambahan jumlah pemilih itu tidak bisa dilakukan lagi pada 5 April 2004. Sebab, dengan adanya penambahan jumlah pemilih tersebut, nantinya akan berakibat langsung pada ketersediaan surat suara yang telah dicetak dengan jumlah pemilih yang telah terdaftar."Penambahan pada hari H itu, tidak mungkin lagi kita lakukan. Dengan adanya penambahan hak pilih nantinya hak akan mengganggu persediaan komponen logistik yang telah ada terutama surat suara. Bila tetap dilakukan penambahan, kami yakin surar suara akan berkurang," katanya. Kendati demikian, Yulida meyakini, tidak menutup kemungkinan adanya warga masyarakat yang kehilangan hak pilih hanya karena tidak terdaftar pada saat sensus penduduk pertengahan 2003 lalu. Hal itu bisa terjadi karena sikap masyarakar Riau sendiri pada awal sempat apatis dan tidak peduli terhadap Pemilu 2004 itu. Ketika awal pendataan dilakukan, warga sendiri sangat sulit ditemui. Akan tetapi menjelang hari ini ini mereka seperti tersentak karena baru menyadari bahwa Pemilu 2004 itu sangat lain dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya di Indonesia. "Realistislah sedikit, karena untuk menambahkan pemilih sudah tidak mungkin lagi. Dan kami minta tolong agar hal tersebut tidak dipolitisir oleh elit-elit partai politik yang mana pun juga," kata Yulida.
(nrl/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































