"Dia harus mempunyai keberanian moril untuk memberi masukan kepada presiden. Menteri itu bukan pembantu atau pesuruh. Tapi sebagai negarawan berani memberikan masukan, jangan pakai alasan ini kehendak pemerintah dan sudah lama dibahas oleh Menkominfo sebelumnya," kata Adnan Buyung Nasution kepada detikcom melalui telepon, Sabtu (19/12/2009) malam.
Buyung menjelaskan, Tifatul tidak bisa beralasan kalau RPP Penyadapan adalah produk warisan Menkominfo sebelumnya. Sebagai sosok menteri baru yang segar, Tifatul harusnya bisa membuat gebrakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut pendiri YLBHI ini, langkah Tifatul sebagai Menkominfo untuk mengesahkan RPP Penyadapan juga dinilai terlalu aktif. Padahal secara subtansi RPP penyadapan lebih banyak mengatur soal hak asasi manusia dan aturan-aturan hukum teknis.
"RPP Penyadapan itu bukan soal komunikasi biasa. Lebih banyak masalah hak asasi manusia yang masuk ranah Menkum HAM bukan Menkominfo," tandasnya.
(ape/lom)










































