"Statemen SBY tadi malam sudah tepat karena istilah nonaktif bagi wapres tidak dikenal dalam UUD '45 hasil amandemen," ujar pengamat politik dari Lembaga Survei Indonesia (LSI), Burhanuddin Muhtadi saat dihubungi, Sabtu (19/12/2009).
Menurut dia, permintaan nonaktif bagi Menkeu juga dinilai terlalu dini. Hal ini dikarenakan Sri Mulyani belum dipanggil pansus dan masih jauh dari proses penyelidikan secara hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Burhanuddin berpendapat, statemen SBY kemarin malam secara tidak langsung telah 'menyindir' pansus dengan mengajak semua pihak untuk lebih proposional dan obyektif. Dikatakan dia, SBY melihat Pansus Century terlalu didorong oleh motif politik masing-masing.
"Pansus terlalu politically driven, sehingga kurang objektif dan proporsional dalam menyelidiki kasus Century. Hanya saja kritikan SBY itu disampaikan secara halus dan tidak langsung," jelas dia.
Burhanuddin mengatakan imbauan nonaktif pansus secara eksplisit menunjukkan Sri Mulyani dan Boediono menjadi target politik mereka. Dan pembelaan SBY terhadap Sri Mulyani dan Boediono menjadi sinyal jelas bagi mitra koalisi bahwa SBY akan memberikan proteksi politik terhadap keduanya.
"Masalahnya bergantung ke Demokrat saja tak cukup untuk menyelamatkan Sri Mulyani dan Boediono. Agaknya sulit bagi Sri Mulyani dan Boediono berharap lolos dari pansus," tutupnya.
(nvc/gah)










































