Tangkap Pembeli Kartu Pemilih!

Probo-Sri Edi Konsumen

Tangkap Pembeli Kartu Pemilih!

- detikNews
Minggu, 04 Apr 2004 10:22 WIB
Jakarta - Adik tiri mantan Presiden Soeharto, Probosutedjo, mengaku membeli 10 kartu pemilih, masing-masing Rp 50 ribu. Sedang Sri Edi Swasono membeli 2 kartu. Atas hal ini Ketua KPUD DKI Jakarta M.Taufik, meminta polisi menangkap mereka."Tangkap kedua orang itu," tegas Taufik saat ditanya detikcom mengenai hal itu di kantornya, Cempaka Putih, Jakpus, Minggu (4/4/2004).Seperti diketahui, Sabtu kemarin Probo yang simpatisan PKPB itu membeli kartu pemilih itu hanya untuk membuktikan apa benar ada jual beli kartu suara. "Saya semula tidak percaya ada jual beli kartu pemilih. Ternyata benar terjadi. Saya ditawari membeli 100 kartu dengan harga Rp 50 ribu per kartu. Tetapi karena hanya untuk membuktikan itu terjdi, saya membeli 10 kartu saja," kata Probo sambil menunjukkan kartu-kartu tersebut.Kejadian serupa juga dialami Sri Edi Swasono, caleg dari PKPI. Dia menunjukkan dua kartu pemilih. Kartu-kartu pemilih yang diperjualbelikan itu antara lain atas nama warga Jl.Angke Raya IX RT 14/06, Tambora, Jakbar. Kartu itu juga disertai dengan surat pemberitahuan yang diteken oleh anggota KPPS bernama Rachmat dari TPS 54.Menurut M.Taufik, apa pun motivasi Probo dan Sri Edi -- termasuk jika motivasinya untuk membuktikan adanya jual beli kartu pemilih -- merupakan tindak pidana. "Ketua Penyelenggara Pemilu Kecamatan (PPK) juga perlu dimintai keterangan, apakah benar dia menjual kartu pemlih," terangnya.Taufik menegaskan, jual beli kartu pemilih itu setidaknya sudah merupakan indikasi adanya niat mengacaukan pemilu. (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads