Permasalahan asmara ini dilontarkan oleh pengacara sang pelapor Sri Nuniek Rejeki, Sabungan Pandiangan. Namun kabar tersebut langsung ditegaskan tidak benar.
"Dulu pernah Dewa menuduhkan sesuatu ke karyawannya (yang ditodong) kalau klien saya ada main dengan adik iparnya. Tapi kan itu fitnah," kata Sabungan saat jumpa pers di Restoran Tekko, Serpong, Tangerang, Jumat (18/12/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan, ia juga membantah telah terjadi permasalahan utang piutang dengan Dewa. "Saya terakhir bertemu dia 8 bulan, tapi hanya membicarakan masalah biasa. Saya berteman biasa," jelas janda dua anak ini.
AKP Dewa saat dikonfirmasi tentang hal ini enggan berkomentar. Sebelumnya, ia membantah telah terjadi penodongan. Menurut dia, kasus ini sudah diserahkan pada atasannya.
"Nggak ada itu. Kalau saya jelaskan sekarang, nanti disalahkan polisi. Sekarang kan polisi sudah ada sistem yang berbicara ke wartawan," ujar Dewa saat dikonfirmasi lewat telepon.
Nuniek melaporkan telah terjadi penodongan dan ancaman oleh petugas polisi yang diduga mantan Kapolsek Serpong Dewa Wijaya. Penodongan dilakukan pada salah seorang karyawan Nuniek bernama Febrian. Kasus ini masih diproses di Polda Metro Jaya. (mad/mad)











































