"Kalau rekomendasi itu terlalu dini. Kita baru mendapat laporan dari BPK. Kita juga belum pernah memanggil atau memeriksa pejabat yang terlibat. Tapi kalau imbauan itu win-win solution bagi kita semuat," ujar anggota Pansus dari Partai Demokrat Gondo Radityo Gambiro dalam jumpa pers di Restoran, Pulau Dua, Senayan Jakarta, Minggu (18/12/2009).
Dudi, begitu ia biasa disapa menjelaskan keberatan Partai Demokrat bukan karena ingin berusaha menyelamatkan Boediono, Sri Mulyani atau para pejabat yang diduga terkait kasus ini. Demokrat pun meminta agar kasus ini dibuka sejelas-jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Dudi, sebelum mengeluarkan rekomendasi. Pansus hak angket harus melakukan klarifikasi lebih dulu. Minimal meminta keterangan dan memanggil Boediono dan Sri Mulyani.
"Kita klarifikasi dua belah pihak. Jangan asal cepat saja," pungkasnya. (rdf/mad)










































