"Kalau melihat substansi masalah dari hasil audit BPK, posisi Pak Boediono dan Bu Sri Mulyani sudah sangat jelas," kata Dradjad di sela-sela deklarasi sebagai ketua umum PAN 2010-2015 di Aula Monumen Jogja Kembali (Monjali), Yogyakarta, Jumat (18/12/2009).
Menurut dia, dari hasil audit BPK, sudah terlihat tidak adanya koordinasi. "Artinya, seseorang yang belum dilantik, belum disahkan, tapi sudah memerintahkan mengeluarkan uang Rp 6,7 triliun. Dari situ sebenarnya sudah sangat jelas masalahnya," tegas dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menegaskan, hasil audit BPK sebenarnya sudah bisa mendelegitimasi Boediono dan Sri Mulyani. "Saya hanya bisa mengimbau untuk legawa dan bersikap ksatria untuk mundur karena telah melakukan kesalahan. Dan kesalahan ini harus dibayar dengan non aktif," kata dia.
Dradjad menambahkan dalam kasus Century, saat ini tinggal masalah penegakan hukum. "Polisi, jaksa, dan KPK tinggal menindaklanjuti saja," kata dia.
(bgs/asy)










































