"Berdasarkan keterangan dari korban dan warga, kami dari LBH Jakarta berpendapat telah terjadi semangat terhadap korps yang negatif. Dari rekan-rekan Pratu Maryono yang justru malah melindungi ulah Maryono, menekan Polsek Jagakarsa dan meresahkan warga," ujar pengacara korban dari LBH Jakarta Alghiffari Aqsa.
Hal itu disampaikan dia dalam jumpa pers di kantor LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Β
"Di sini polisi telah bersikap tidak netral dalam menangani perkara ini. Kita sudah mengirimkan surat protes kepada Polsek Jagakarsa," tuturnya.
"Tindakan selanjutnya kita mengingatkan Polsek untuk bersikap netral," imbuh dia. (nvc/asy)











































