"Nggak ada itu. Kalau saya jelaskan sekarang, nanti disalahkan polisi. Sekarang kan polisi sudah ada sistem yang berbicara ke wartawan," ujar Dewa saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (18/12/2009). Dia ditanya mengenai kabar bahwa dia telah ditahan oleh Propam Polda.
Dewa dilaporkan atas dugaan melakukan pengancaman dan penodongan pistol kepada asisten notaris Niniek Sri Rejeki. Pihak Niniek sudah melaporkan kejadian ini kepada Yanmas Polda Metro dengan Nomor LP 3643/K/XII/2009/SPK Unit-I dan 3644/K/XII/2009/SPK Unit-I.
Terhadap pelaporan ini, Dewa menyerahkan kasus ini kepada atasannya. Dewa enggan bercerita lebih banyak mengenai laporan Nuniek Sri Rejeki tersebut.
"Apa tega saya berbuat seperti itu kepada perempuan? Menodongkan pistol? Ini saya lagi dinas. Sudah ya," imbuhnya.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Boy Rafli Amar mengaku belum menerima laporan mengenai hal ini. "Belum dapat laporan. Kalau memang ada laporan ditunggu saja. Semua ada waktunya, mohon bersabar," ujar Boy kepada detikcom. (gus/asy)











































