Ancam Warga dengan Pistol, Eks Kapolsek Dilaporkan ke Polda

Ancam Warga dengan Pistol, Eks Kapolsek Dilaporkan ke Polda

- detikNews
Jumat, 18 Des 2009 11:16 WIB
Ancam Warga dengan Pistol, Eks Kapolsek Dilaporkan ke Polda
Jakarta - Mengancam dengan pistol seseorang masih saja dilakukan oleh oknum aparat. Gara-gara mengancam warga sipil dengan pistolnya, seorang mantan Kapolsek AKP DW dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Informasi yang didapatkan detikcom, Jumat (17/12/2009) DW diduga melakukan pengancaman dan penodongan pistol kepada asisten notaris Niniek Sri Rejeki.

Pihak Niniek sudah melaporkan kejadian ini kepada Yanmas Polda Metro dengan Nomor LP 3643/K/XII/2009/SPK Unit-I dan 3644/K/XII/2009/SPK Unit-I.

Belum diketahui secara jelas bagaimana kasus pengancaman ini dilakukan oleh AKP DW. Namun, informasi yang beredar, Polda Metro Jaya sudah menindaklanjuti laporan ini. Bahkan, kabarnya DW sudah diperiksa oleh Propam.

Terhadap informasi ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Boy Rafli Amar mengaku belum menerima laporan mengenai hal ini.

"Belum dapat laporan. Kalau memang ada laporan ditunggu saja. Semua ada waktunya, mohon bersabar," ujar Boy kepada detikcom.

AKP DW merupakan mantan Kapolsek di kawasan Provinsi Banten. Saat ini, AKP DW bertugas di Polda Metro Jaya.

(gus/asy)


Berita Terkait