Informasi yang didapatkan detikcom, Jumat (17/12/2009) DW diduga melakukan pengancaman dan penodongan pistol kepada asisten notaris Niniek Sri Rejeki.
Pihak Niniek sudah melaporkan kejadian ini kepada Yanmas Polda Metro dengan Nomor LP 3643/K/XII/2009/SPK Unit-I dan 3644/K/XII/2009/SPK Unit-I.
Belum diketahui secara jelas bagaimana kasus pengancaman ini dilakukan oleh AKP DW. Namun, informasi yang beredar, Polda Metro Jaya sudah menindaklanjuti laporan ini. Bahkan, kabarnya DW sudah diperiksa oleh Propam.
Terhadap informasi ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Boy Rafli Amar mengaku belum menerima laporan mengenai hal ini.
"Belum dapat laporan. Kalau memang ada laporan ditunggu saja. Semua ada waktunya, mohon bersabar," ujar Boy kepada detikcom.
AKP DW merupakan mantan Kapolsek di kawasan Provinsi Banten. Saat ini, AKP DW bertugas di Polda Metro Jaya.
(gus/asy)











































