"Setidaknya ada 8 orang warga menjadi korban pemukulan seorang marinir AL tanpa kesalahan apa-apa," ujar pengacara korban dari LBH Jakarta Alghiffari Aqsa dalam rilis yang diterima detikcom, Jumat (18/12/2009).
Alghiffari mengatakan, oknum marinir yang diketahui bernama Maryono itu tiba-tiba memukul seorang pemuda. Maryono merasa tidak senang kepada pemuda yang pada malam itu sedang bersama seorang teman perempuannya.
"Saat Maryono melewati tempat nongkrong pemuda itu, beberapa pemuda memukul Maryono. Maryono ngelapor ke Polsek dengan memutarbalikkan fakta," jelasnya.
5 Pemuda yang disebut Maryono melakukan pengeroyokan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Di Polsek Ciganjur, bukannya mendapat perlindungan dari polisi, para pemuda itu justru dibiarkan mendapat intimidasi dari marinir.
"Ada beberapa marinir yang datang ke Polsek. Tiap malam para marinir itu sweeping mencari 2 warga yang dianggap ikut memukul Maryono," katanya. (gus/asy)











































