"Bola ada di pimpinan DPR yang mana harus segera mengirimkan surat berisi himbauan ini kepada yang bersangkutan," kata anggota pansus M Romahurmuzy.
Hal ini disampaikan Romi, sapaan akrabnya, kepada detikcom usai menjadi juru bicara rapat pansus angket Century, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/12/2009) malam. Rapat ini akhirnya mengeluarkan imbauan nonaktif bagi saksi yang akan dipanggil pansus.
Menurut Romi, semakin cepat surat dikirim, itu sangat membantu kelancaran kerja pansus angket. Ia menambahkan, yang memiliki kewenangan besar mengirim surat berisi imbauan hanya Ketua DPR.
"Kan sekarang kop-nya DPR, semakin cepat semakin baik," kata Romi.
Ketua PansusIdrus Marham mengamini apa yang disampaikan Romi. Menurut Idrus, sikap pansus sesuai dengan apa yang diharapkan rakyat.
"Ini suatu bentuk respon suasana masyarakat yang menuntut keadilan dan menuntut panitia angket untuk segera menyelesaikan masalah ini," kata Idrus,
Idrus menambahkan, imbauan pansus sudah tepat. Sehingga pejabat yang dimaksud dapat memahami situasi masyarakat untuk memilih menonaktifkan diri.
"Ini sikap panitia angket dasarnya moralitas. Jadi mereka (saksi) dapat melaksanakan berdasar kesadaran. Bukan karena dinonaktifkan," tutupnya.
(van/lrn)











































