Pansus Imbau Sri Mulyani-Boediono Menonaktifkan Diri

Angket Century

Pansus Imbau Sri Mulyani-Boediono Menonaktifkan Diri

- detikNews
Kamis, 17 Des 2009 23:21 WIB
Pansus Imbau Sri Mulyani-Boediono Menonaktifkan Diri
Jakarta - Lobi antarfraksi di Pansus Angket Bank Century akhirnya menghasilkan titik temu. Pansus menyepakati meminta kepada Sri Mulyani dan Boediono, saksi dalam penyelidikan pansus, untuk menonaktifkan diri.

"Sepanjang penyelenggara negara tidak mampu menjamin tidak terganggunya tugas-tugas kenegaraan, panitia angket mengimbau agar seluruh penyelenggara negara yang telah ditetapkan sebagai saksi atau terperiksa yang berdasarkan Laporan Hasil Penyelidikan BPK atas kasus Bank Century patut diduga melanggar ketentuan perundang-undangan, agar sementara menonaktifkan diri sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku selama masa penyelidikan panitia angket," kata anggota Pansus dari FPPP M Romahumrmuzy.

Keputusan rapat internal Pansus itu dibacakan Romahumrmuzy di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/12/2009). Imbauan penonaktifan ini secara umum berlaku kepada pejabat-pejabat yang (pernah) menjabat di KSSK, BI, LPS dan Bank Century. Pejabat di empat institusi tersebut menjadi saksi dalam penyelidikan Pansus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keputusan tersebut bertujuan untuk optimalisasi tugas-tugas pangket dalam melaksanakan penyelidikan dan pengumpulan data, menjunjung tinggi moralitas, keteladanan, dan akuntabilitas penyelenggara negara, dan menyikapi suasana batin rasa keadilan masyarakat.

Sebelumnya, seluruh fraksi, kecuali FPPP dan FPD, meminta agar Pansus memberikan rekomendasi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Isinya, meminta agar Presiden menonaktifkan Sri Mulyani dan Boediono.

Namun setelah lobi dilakukan, seluruh fraksi sepakat agar kedua mantan pejabat KSSK itu menonaktifkan diri dengan kesadaran masing-masing.

Anas Urbaningrum dari FPD mengatakan, jika memang penyelidikan tidak mengganggu para saksi dalam menjalankan tugas, maka yang bersangkutan tidak perlu nonaktif.

"Yang mengukur beliau sendiri. Kalau tetap bisa merasakan tugas, tidak perlu nonaktif. Kalimat seperti itu hasil keputusan kita bersama untuk mengakomodir semua fraksi," ujar Anas. (lrn/lrn)


Berita Terkait