"Makin jelas, apa yang kita duga pansus dimanfaatkan secara salah sudah mulai terbukti. Dalam perkembangan pansus ternyata ada penumpang gelap," kata Benny kepada wartawan di sela-sela rapat internal Pansus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/12/2009).
Menurut Benny, penumpang gelap disinyalir ikut mengarahkan pansus dari orang-orang yang berkepentingan menumpang agenda-agenda tertentu. Benny yakin publik sudah memahami dan mengetahui siapa yang menumpang untuk agenda gelapnya itu.
"Kita tengarai mereka membawa agenda tersembunyi. Sekarang belum ada hambatan yang sifatnya aktual yang bersangkutan (Boediono-Sri Mulyani menghambat. Kita nilai yang bersangkutan kooperatif," papar Benny.
Benny menilai selain alasan di atas, rekomendasi penonaktifan Boediono dan Sri Mulyani tidak memiliki landasan hukum yang kuat. Karena itu agar DPR tidak dinilai hanya mengedepankan kepentingan politik dan melanggar hukum, urusan dasar hukum harus tegas.
"Rekomendasi penonaktifan tidak punya landasan hukum. Apa landasanya? Jangan sampai DPR melanggar aturan, karena sumpah kita menjalankan aturan," jelas Benny.
Saat ditanya siapa penumpang gelap yang dimaksud penumpang gelap oleh FPD dan dirinya, Benny tidak mau mengungkapkan.
"Penumpang gelap itu tujuanya untuk mendiskreditkan Boediono dan Sri Mulyani. Saya tidak mau katakan itu, tapi publik biar menilai sendiri," tutupnya.
(van/lrn)











































