"Saya tidak temukan ada materiil hambatan pada pansus. Alasan menonaktifkan pejabat publik, tidak bisa dilakukan kalau itu tidak berada terken tuntutan pidana 5 tahun," kata anggota Pansus dari Fraksi Demokrat, Benny K Harman, di Gedung DPR, Kamis (17/12/2009).
Menurut dia, akan tidak adil bila hanya karena alasan dari BPK bila Ketua KKSK tidak mau memberi data lalu muncul desakan non aktif. "Itu tidak fair," tambah Beny.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Orang pejabat penting harus dinon-aktifkan, kasus harus berjalan dengan lancar," terang Hendrawan.
Sedang menurut Fahri Hamzah, anggota Pansus dari FPKS, pihaknya ingin agar kasus dapat berjalan dengan lancar.
"Jangan ada motif memperlambat kasus ini. Mumpung kita masih kenceng maka kita harus cepat karena waktu yang ada hanya 2 bulan," tutup Fahri.
Hingga kemudian perdebatan mengenai non-aktif ini diskors. Rencananya akan dilanjutkan kembali malam ini.
(ndr/yid)










































