Ahli: SMS Dapat Terkirim Tanpa Sepengetahuan Pemilik Nomor

Sidang Antasari

Ahli: SMS Dapat Terkirim Tanpa Sepengetahuan Pemilik Nomor

- detikNews
Kamis, 17 Des 2009 18:02 WIB
Jakarta - Sidang kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen dengan terdakwa mantan Ketua KPK Antasari Azhar kembali membuat kejutan. Keyakinan jaksa penuntut umum bahwa mantan Ketua KPK Antasari Azhar mengirim SMS berisi ancaman terhadap Nasrudin seolah tergoyahkan.

Dua orang saksi ahli Informasi Teknologi (IT) dari kubu Antasari mengatakan pengiriman SMS dapat dilakukan dengan nomor tertentu tanpa diketahui oleh sang pemiliknya.

"Kesimpulannya, pengiriman SMS dapat dilakukan nomor tertentu tanpa sepengetahuan pemiliknya," kata saksi ahli dari Institut Teknologi Bandung, Agung Harsoyo dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Kamis (17/12/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat memberikan penjelasan, Agung dibantu oleh saksi lainnya yang juga berasal dari ITB, yakni Aldo Agustian. Mereka memberikan kesaksian berdua di depan majelis hakim yang dipimpin oleh Herry Swantoro dengan perangkat lengkap seperti seperti tiga buah laptop.

Menurut Agung, terdapat enam kemungkinan pengiriman SMS dengan nomor tertentu. Pertama, memang benar SMS tersebut dikirim oleh nomor yang jelas diketahui. Kedua, mengirim kepada diri sendiri. Ketiga, SMS dikirim oleh server yang terhubung dengan SMS Center. Keempat, dengan menggunakan BTS palsu yang telah menyadap nomor pengirim ketika tidak aktif. Kelima, dengan cara mengkloning SIM pengirim kemudian mengirim SMS ketika nomor yang dikloning itu tidak aktif. Keenam, SMS dikirim oleh oknum operator telepon selular.

Untuk membuktikan SMS dapat dikirim tanpa sepengetahun pemilik nomor yang mengirim, Agung memperagakan kemungkinan yang ketiga. Website yang menyediakan layanan SMS tersebut, kata Agung, saat ini sudah banyak. Dengan hanya merogoh kocek US$ 1,99 atau 20 ribu pelanggan dapat men-setting siapa pengirim dan penerima SMS tersebut.

Dalam persidangan, Agung meminta relawan yang mau meminjamkan HP-nya untuk percobaan. Seorang wartawan sempat meminjamkan HP-nya, namun ternyata tidak mengandung sinyal. Pengacara Antasari sempat mencandai jaksa Cirus Sinaga agar mau meminjamkan HP-nya sebentar, tapi Cirus menolak.

"Masa HP-nya JPU diminta?" kata Cirus.

Akhirnya seorang pengunjung bersedia meminjamkan HP-nya sebagai pengirim. Sedangkan HP-penerima diambilkan dari HP milik Juniver. Peragaan pengiriman SMS itu dilakukan di meja hakim dan disaksikan para pihak termasuk Antasari. Aldo pun maju ke depan hakim dengan membawa laptopnya.

Sayang, tidak terlihat dengan jelas bagaimana percobaan pengiriman SMS dari HP ke HP tanpa dikendalikan oleh pemiliknya tersebut. Hanya beberapa menit, uji coba itu selesai dan tampaknya berhasil. Pengacara Antasari, Ari Yusuf Amir memperlihatkan SMS yang terkirim itu kepada pengunjung. Sedangkan Juniver tergeleng-geleng heran.

"Gilaaaaaa......" ujar Juniver sembari kembali ke kursi duduknya.

"Jadi tadi kami tunjukkan nomor X tanpa harus mengirim, oleh server dapat dikirim SMS ke nomor HP penerima," ujar Agung.

Para pengunjung sidang yang berada di bagian belakang pun berdecak kagum mellihat aksi dosen ITB tersebut. Hakim yang juga penasaran kemudian melontarkan pertanyaan kepada Agung.

"Kalau HP salah satunya off bisa nggak?" tanya Herry.

"Bisa yang mulia. HP dengan nomor X sebenarnya tidak punya peran apapun. Karena mau dalam keadaan on, off, atau, rusak bisa," jawab Agung yang disambut riuh pengunjung sidang.

"Bisa diperagakan?" lanjut Herry.

"Bisa yang mulia," kata Agung sambil kembali bersiap-siang menunjukkan kebolehannya. Dan hasilnya, SMS memang berhasil dikirimkan dari nomor X yang HP-nya sedang dalam kondisi mati kepada HP penerima dengan website www.2sms.com.

Pengacara Antasari menampilkan ahli itu terkait dengan SMS berisi Ancaman terhadap Nasrudin yang didakwa jaksa berasal dari nomor HP Antasari. SMS itu kurang lebih berbunyi "Maaf mas masalah ini yang tahu kita berdua. Kalau sampai terblow up tahu sendiri konsekuensinya". Kubu Antasari membantah telah mengirim SMS tersebut.

(irw/anw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads