"Itu nasihat senior. Kalau dia nggak dengar nasihat saya, dia akan dilihat orang sebagai pembantu koruptor," ujar Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Adnan Buyung Nasution pada detikcom, Kamis (17/12/2009).
Dijelaskan Buyung, ucapannya adalah dalam konteks corruptor fight back jika Tifatul tetap meneruskan pembuatan Rencana Peraturan Pemerintah (RPP) Penyadapan yang akan ikut membatasi wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Buyung mengimbau Tifatul untuk belajar pada dia sebagai senior yang terlebih dahulu membuat UU KPK. Buyung menceritakan, sebelum pihaknya menjadikan sebuah UU, maka dia dkk menyosialisasikan dahulu ke berbagai forum, seperti forum universitas, LSM, dan lainnya untuk mendapatkan feedback dari masyarakat.
"Itu kalau dia pintar, arif, dan bijaksana. Jangan hanya terbatas apa maunya pemerintah. Karena kalau dari pemerintah saja itu pendekatan yang salah dan otoriter. Pendekatan itu harus dengarkan aspirasi rakyat. Ini kan transparasi publik, dia mesti ingat prinsip-prinsip bernegara," ucapnya.
(amd/nrl)











































