"Berharap masyarakat Papua maupun pendukung Kelly Kwalik dapat menempuh cara-cara damai dalam mengekspresikan aspirasi dan kepentingan kelompoknya," kata Ketua Badan Pengurus Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Syamsuddin Radjab dalam siaran pers, Kamis (17/12/2009).
PBHI meminta agar Mabes Polri memberikan penjelasan yang fair terkait peristiwa ini, agar tidak menimbulkan prasangka di kalangan warga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bila yang bersangkutan bersenjata seharusnya diminta untuk menyerah. Dan setiap orang bersenjata yang menyerah tidak boleh disiksa dan dianiaya, apalagi dieksekusi mati," tutupnya.
Kelly Kwalik diketahui disergap di persembunyiannya di Gorong-gorong, Timika, pada 16 Desember pukul 03.00 WIT. Dia ditembak karena membawa senjata dan melakukan perlawanan.
(ndr/nrl)











































