"Dia kami tangkap atas permintaan Kedubes AS di Manila," kata Kepala Unit Anti Terorisme National Bureau of Investigation (NBI) Ricardo Diaz seperti dilansir Reuters, Kamis (17/12/2009).
Diaz pun menunjukan surat permintaan penangkapan Latip dari Kedubes AS. Agen-agen Filipina menangkap Latip saat baru tiba di Bandara Manila setelah penerbangan dari Jakarta. Tim yang menangkap Latip membawa surat dari Interpol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Latip lalu dibawa ke kantor NBI. Dia dituduh memiliki hubungan dengan Al Qaeda, ikut mendirikan Abu Sayyaf dan terlibat kasus penculikan misionaris AS di Pulau Jolo, Filipina selatan, pada 1993.
"Saya bukan anggota Abu Sayyaf," kata Latip saat dipertontonkan kepada wartawan di kantor NBI. Meski demikian, Latip mengaku mengenal Abdurajak Abubakar Janjalani, pendiri Abu Sayyaf.
Keterangan NBI ini berbeda dengan pihak Indonesia. Menurut Mabes Polri, Latip justru ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada November lalu, karena menggunakan paspor palsu saat transit. Latip dibawa ke Manila Rabu kemarin karena memang dideportasi.
(fay/nrl)