"Kami sudah mengirimkan surat ke kepala daerah seluruh Indonesia. Karena di daerah kan warga mereka juga," ujar Patrialis.
Patrialis mengatakan itu usai penandatanganan MoU kerjasama pelaksanaan Jamkesmas bagi narapidana yang tidak mampu di LP Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (17/11/2009).
Menurut Patrialis, Depkum HAM nantinya akan mengelola LP di daerah-daerah.
Meski Depkum HAM memiliki tanah di daerah-daerah, lanjut mantan anggota DPR ini, pihaknya akan melakukan ruislag (tukar guling) terlebih dulu. Namun sebelum ruislag Depkum akan berkonsultasi dulu ke KPK.
"Apakah sudah sesuai prosedur hukum. Takutnya nanti kita setelah itu ditangkapi kalau ada kesalahan hukum," jelas dia.
(nik/nrl)











































