Kronologi Perempuan Disekap & Dianiaya Oknum Polisi

Kronologi Perempuan Disekap & Dianiaya Oknum Polisi

- detikNews
Kamis, 17 Des 2009 13:47 WIB
Jakarta - Dewi Senggani (DS) melapor ke Polda Metro Jaya telah dianiaya dan disekap oleh sekelompok orang yang diduga anggota kepolisian. Perempuan itu telah menyiapkan kronologi kejadian naas yang menimpanya.

Menurut pengacara DS, Supriyadi Sebayang, kasus bermula dari rencana Dewi untuk mencari kontrakan. Tidak dinyana setelah menengok kontrakan yang ditawarkan sang teman, ia justru dituduh mencuri uang dan perhiasan.

Berikut kronologi peristiwa tersebut berdasarkan rilis Supriyadi yang diterima detikcom, Kamis (17/12/2009).

8 Desember 2009

DS bermaksud mencari kontrakan di daerah Cukang Galih, Curug, Kabupaten Tangerang. Ia mendapat informasi dari Alex bila temannya, Zaenuddin, menawarkan kontrakannya yang akan habis masa kontraknya.

Pukul 13.00 WIB, DS tiba di kontrakan Zaenuddin bersama-sama Alex. Saat itu Zaenuddin tidak ada kontrakan. Namun Alex membawa kunci kontrakan temannya itu.

"Ketika masuk, klien kami ditemani oleh Alex yang kebetulan mempunyai kunci kamar kontrakan Zaenuddin," imbuhnya

DS masuk untuk melihat bentuk ruangan. Tidak lama DS keluar dan ngobrol-ngobrol di pintu membicarakan harga oper kontrak.

Namun karena Zaenuddin tidak ada di rumah kontrakan, DS tidak jadi bernegosiasi harga. Akhirnya DS pun pulang. Selang waktu 1 jam, Alex menelepon DS.

"Alex memberitahu Zaenuddin kehilangan uang sebesar  Rp 2,7 juta dan perhiasan emas berupa kalung seberat 18 gram," terang Supriyadi.

Alex dan Zaenuddin menuduh DS sebagai pelaku pencurian uang dan emas tersebut. DS pun menyangkalnya.

10 Desember 2009


Pukul 14.00 WIB, DS ditelepon Among, teman Alex. Among memberitahu ada kontrakan kosong di daerah Citra Panongan, Cikupa, Tangerang.

DS pun setuju bertemu Among di Masjid Citra Raya, Cikupa. Dari masjid ini, mereka akan pergi bersama-sama melihat lokasi kontrakan tersebut.

Namun setiba di lokasi, ternyata ada Alex, Zaenuddin, dan Ela, istri Zaenuddin. Mereka pun lantas memaksa DS mengaku telah mencuri uang dan perhiasan Zaenudin.

DS tetap tidak mau mengaku. Kesal, Zaenuddin menimpuk DS dengan kemasan air mineral. Bahkan Alex menendang dada DS.

Pukul 15.30 WIB, tiba-tiba datang sebuah Toyota Kijang hitam yang berisikan 3 orang laki-laki. Mereka mengaku anggota buser dari Polres Tigaraksa.

"Selanjutnya selang beberapa menit datang lagi satu buah mobil Avanza yang berisi 4 orang yang juga mengaku dari Polisi dan anggota buser di Polres Tigaraksa," ungkapnya.

Para oknum polisi itu memaksa DS untuk mengaku. DS ditarik-tarik tangannya dan dipaksa ikut masuk ke dalam mobil untuk dibawa ke kantor polisi. Namun setelah di mobil, DS justru tidak dibawa ke Polres Tigaraksa, melainkan dibawa putar-putar dan berhenti di Bundaran Tiga Citraraya.

"Klien kami disekap di dalam mobil dan diinterogasi oleh polisi tersebut, dengan menanyakan “kemana kamu jual emas itu, kamu dapat berapa dari pencurian itu, kamu sindikat ya?" kisah Supriyadi.

Pukul 23.00 WIB, DS dibawa ke pos polisi Panongan, Citraraya. Di sana DS kembali dipaksa untuk mengaku. Karena diancam, diintimidasi dengan cara membentak-bentak, akhirnya DS terpaksa mengaku.

"Klien kami dipaksa membuat surat pernyataan. Klien kami dipaksa untuk mengganti uang atas barang yang dicuri sebesar Rp 6.300.000, selama 2 bulan, Motor Honda Supra fit beserta BPKB, STNK, dan KTP suaminya Sutono ditahan oleh Zaenuddin sebagai jaminan," tuturnya.

(gus/iy)


Berita Terkait