"Masalah Pak Tifatul saya tidak mau berkomentar. Itu di luar kewenangan saya," ujar Patrialis usai penandatanganan MoU kerjasama pelaksanaan Jamkesmas bagi narapidana yang tidak mampu di LP Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (17/11/2009).
Menurut Patrialis, pembahasan RPP Penyadapan boleh dilakukan asalkan tidak bertabrakan dengan UU KPK, Kepolisian dan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Jadi prinsipnya tidak boleh bertentangan dengan UU," tegas Patrialis.
Namun dia mengatakan, jika PP Penyadapan akan disahkan, maka sosialisasi harus dilakukan. "Misalnya kita minta ke pers atau KPK," kata dia.
Menkominfo Tifatul Sembiring mengancam akan mempensiunkan Adnan Buyung Nasution jika Buyung tak mencabut kata-katanya. Tifatul tidak terima dengan pernyataan Buyung yang menyatakan 'jangan-jangan Tifatul juru bicara koruptor'.Β Menurut Tifatul, statemen itu sangat tendensius dan bernada fitnah.
(nik/nrl)










































