"Apakah ada deal-deal besar akan kami korek. Dan, kami serahkan ke Pansus," kata Ketua PPATK Yunus Husein dalam rapat konsultasi Pansus Century dengan PPATK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/12/2009).
Dikatakan dia, PPATK menemukan 64 laporan transaksi mencurigakan dari bank dan nonbank hingga 11 Desember 2009. "Sudah kami serahkan BPK ada 20. 5 Perusahaan dan 15 perorangan," ujar dia.
Menurut dia, jumlah bank yang terkait aliran dana Bank Century diperkirakan cukup banyak. PPATK sampai saat ini bekerjasama dengan 11 bank asing untuk menyelidiki aliran dana Bank Century.
PPATK berkomitmen membantu Pansus dengan memberikan data penelusuran kasus Bank Century. "Mohon arahan data yang dibutuhkan oleh Pansus," kata Yunus.
(aan/nwk)










































