"Program Jamkesmas ini bertujuan untuk memberikan kesehatan bagi rakyat miskin yang tidak mampu tanpa harus membayar karena dijamin oleh pemerintah," ujar Menkes Sri Endang Rahayu di LP Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (17/11/2009).
Endang mengatakan itu dalam pidatonya pada penandatanganan MoU tentang kerjasama pelaksanaan Jamkesmas bagi narapidana yang tidak mampu di semua LP.
Kerjasama dilakukan 4 departemen yaitu Depkum HAM, Depkes, Depsos, Depdagri dan di bawah koordinasi Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat.
Sri Endang, tahanan dan napi cukup diberi surat keterangan dan rekomendasi dari kepala Lapas untuk mendapatkan Jamkesmas. Dia juga mengharapkan program itu dapat terus berjalan.
(nik/nrl)











































