"Karena kami telah mendapatkan fatwa MA maka kami bisa serahkan data yang diminta Pansus Angket Century. Tetapi, karena sifatnya rahasia maka kami sampaikan dalam amplop tertutup kepada pimpinan Pansus," kata Ketua PPATK Yunus Husein.
Hal ini disampaikan dia dalam rapat konsultasi Pansus Century dengan PPATK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/12/2009).
Amplop itu diterima pimpinan sidang Wakil Ketua Pansus Century Yahya Sacawirya. "Kami terima dokumen dari PPATK dalam amplop biru yang akan kami perlakukan sebagai dokumen rahasia kepada 30 anggota Pansus sehingga kalau ada yang keluar bukan menjadi tanggung jawab Pansus," kata Yahya.
Ketua Pansus Angket Century Idrus Marham sebelumnya mengatakan, dokumen ini rencananya akan dijadikan bukti awal pengusutan skandal Bank Century.
"Data aliran dana dari PPATK akan dijadikan bukti awal untuk dicocokkan dengan keterangan orang-orang yang dipanggil besok," kata Idrus.
(aan/iy)











































