"Untuk senjata genggam jenis S&W itu, jarak 60 cm ke atas sudah disebut tembakan jarak jauh," ujar Mun'im dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Kamis (17/12/2009).
Menurut pengajar FK UI ini, jarak di bawah 60 cm pun jika ada penghalang antara senjata dan target bisa membuat seolah-olah jejak peluru ditembakkan dari jarak jauh. Dalam kasus ini, peluru menembus kaca sebelum melubangi kepala Nasrudin.
Mun'im memastikan 2 peluru yang ditemukannya adalah peluru dari revolver S&W 0,38 inchi.
"Benar, pelurunya ulir kanan," tegas Munim yang berjaket kulit hitam ini.
Mun'im menjelaskan Nasrudin ditembak dari pelipis kiri. Satu peluru menembus tulang. Satu peluru berada di otak kecil suami Rhani Juliani ini.
Dalam kesempatan ini, Mun'im juga membantah telah ditekan oleh Puslabfor Mabes Polri untuk menghilangkan laporan peluru 9 mm. Menurutnya yang terjadi hanya salah paham soal kewenangan saja.
"Saya diminta hapus. Saya bilang saya tidak mau karena itu masih kewenangan saya," pungkasnya.
(rdf/nrl)











































