"Saya akan pensiunkan Buyung segera apabila tidak mencabut pernyataannya bahwa Tifatul sebagai juru bicara koruptor," tegas Titaful dalam pesan singkatnya, Kamis (17/12/2009).
Pernyataan Buyung, anggota Wantimpres, itu muncul terkait Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Penyadapan yang tetap digodok Tifatul meski banyak kritik berdatangan. Menurut Tifatul, statemen itu sangat tendensius dan bernada fitnah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tifatul menuturkan, draf RPP dikirim Menkominfo M Nuh ke Depkum HAM untuk harmonisasi. Juga dikirim surat ke Menko Polhukam untuk koordinasi masalah teknis interdep, Depkum HAM mengadakan rapat Harmonisasi interdep I. Tanggapan-tanggapan dari Polri dan KPK dikirimย ke Depkum dan Kominfo. Polri juga menyampaikan sedang membuat kajian internal dan meminta agar proses RPP menunggu kajian tersebut.
Kominfo mengadakan pertemuan kecil dan mengirim juga tanggapan ke Depkum terkait rapat harmonisasi tersebut.
Depkominfo sudah berbicara dengan KPK mengenai masukan-masukan terkait RPP penyadapan. "Status terakhir menunggu Depkum untuk harmonisasi, tentunya Depkum akan mengundang kembali pertemuan Interdept," ujar Tifatul.
(nrl/iy)










































