"Kita akan menghadirkan saksi yang lebih canggih," kata kuasa hukum Antasari, Ari Yusuf Amir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (17/12/2009).
Dua saksi ahli yang akan dihadirkan itu adalah Agung Harsoyo dan Aldo Agustian yang keduanya berasal dari Institut Teknologi Bandung (ITB).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, menurut Amir, kuasa hukum juga akan melakukan investigasi atas izin hakim bahwa sebenarnya siapa yang melakukan ancaman-ancaman itu. Hal ini untuk membuktikan siapa sebenarnya yang melakukan ancaman kepada Antasari juga Nasrudin.
"Baik ancaman yang diterima Antasari maupun yang diterima Nasrudin," tandasnya.
Sidang Antasari kali ini memasuki agenda keterangan ahli.
(Rez/nrl)











































