Buron 3 Minggu, Camat Ciputat Timur Ditangkap di Rumahnya

Buron 3 Minggu, Camat Ciputat Timur Ditangkap di Rumahnya

- detikNews
Kamis, 17 Des 2009 09:08 WIB
Buron 3 Minggu, Camat Ciputat Timur Ditangkap di Rumahnya
Jakarta - Camat Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, M Djainudin, ditangkap Kejaksaan Negeri Tangerang setelah menjadi buron selama tiga minggu. Tersangka perkara korupsi dana Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) itu dibekuk di rumahnya tanpa perlawanan.

"Sudah kita tangkap kemarin," ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tangerang Rakhmat Harianto kepada detikcom, Kamis (17/12/2009).

Menurut Rakhmat, sebelum menangkap Djainudin, pihaknya telah melakukan pemantauan dan pengintaian di beberapa titik yang sering dikunjungi. Djainudin ditangkap di rumahnya di Vila Balaraja, Kabupaten Tangerang, Rabu (16/12) pukul 13.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selama ini mempersulit, selanjutnya kita lakukan penahanan agar sewaktu-waktu jika butuh keterangan dapat dilakukan pemeriksaan," kata Rakhmat.

Djainudin dinyatakan buron karena tidak kooperatif memenuhi panggilan Kejaksaan untuk dimintai keterangan. Dugaan korupsi yang dilakukan bermodus meminta komisi 10 persen dalam proyek pengentasan kebutaaksaraan yang disalurkan melalui PKBM di Kabupaten Tangerang.

"Akibat perbuatannya negara dirugikan Rp 120 juta dari total dana pengentasan sebesar Rp 15 miliar," katanya.

(mpr/nrl)


Berita Terkait