Briptu Riswanto Hari Dianggap Lalai Tak Bawa Rifki ke Rumah Sakit

ABG Ditembak Polisi

Briptu Riswanto Hari Dianggap Lalai Tak Bawa Rifki ke Rumah Sakit

- detikNews
Rabu, 16 Des 2009 23:00 WIB
Jakarta - Muhammad Rifki (15) mengalami pembengkakan di kaki kanannya akibat peluru yang dimuntahkan anggota Unit Reskrim Polsek Koja, Briptu Riswanto Hari, bersarang selama 3 bulan. Briptu Riswanto Hari dianggap lalai karena tidak langsung membawa Rifki ke rumah sakit untuk dikeluarkan pelurunya.

“Dia lalai karena tidak langsung membawanya ke rumah sakit,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Boy Rafli Amar kepada wartawan di ruang kerjanya, Jl Sudirman, Jaksel, Rabu (16/12/2009).

Saat ditembak, polisi tak langsung melarikannya ke rumah sakit karena merasa tidak mampu mengobatinya. “Biayanya mahal sekitar Rp 8 juta. Mungkin pelurunya kena tulang sehingga perlu penangan khusus dari ahli bedah,” kilahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Boy mengatakan, RS Polri yang didirikan salah satunya untuk menampung korban luka tembakan polisi, tidak gratis. “Tetap harus ada biayanya,” ujarnya.

Rifki baru dilarikan ke RS Polri setelah kakinya membengkak. Peluru baru dikeluarkan dari kaki Rifki setelah mendapatkan vonis hukuman 5 bulan kurungan. Rifki sendiri sudah menjalani masa tahanan 3 bulan di Polsek Koja.

“Semuanya (biaya) ditanggung Kapolres Jakarta Utara dan dia diberi santunan,” tandasnya.

Besok Jalani Sidang Disiplin

Briptu Riswanto Hari akan menjalani siding disiplin. Sidang akan dilakukan di Polres Jakarta Utara, Kamis (17/12/2009), besok. Selain itu, mantan Kapolsek Koja Kompol Yudi Sulistianto Wahid dan mantan Kanit Reskrim Polsek Koja, Ipda Agus Wijayanto kemungkinan akan menjalani siding disiplin.

“Kemungkinan ikut juga kalau pemeriksaan hari ini selesai,” katanya.

Sementara itu, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro telah memeriksa Briptu Suhartono, Briptu Riswanto Hari dan Ipda Agus wijayanto. Dari hasil pemeriksaan, diketahui yang memuntahkan peluru ke Rifki adalah Briptu Riswanto Hari.

Penembakan Rifki dilakukan pada 3 bulan lalu. Rifki adalah target operasi polisi karena telah melakukan penganiayaan berat terhadap temannya yang mengakibatkan luka di kepala, bulan puasa lalu.

Rifki kemudian ditangkap anggota Polsek Koja di Bekasi. Dalam perjalanan menuju kantor polisi, Rifki diturunkan di Sunter Podomoro, Jakarta Utara dengan mata ditutup kain hitam. Polisi itu kemudian menembakkan satu butir peluru ke kaki kanan Rifki.

Hingga Rifki menjalani kurungan selama kurang lebih 3 bulan, peluru masih bersarang di kaki Rifki. Hal itu kemudian menyebabkan kaki Rifki membengkak dan hampir tidak bisa berjalan.
(mei/Rez)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads