"Tadi sudah cukup jelas ada pelanggaran hukum paling tidak penggelontoran uang tanpa dasar hukum artinya telah terjadi kejahatan keuangan," kata Wakil Ketua pansus angket Century Gayus Lumbuun di sela-sela rapat konsultasi antara DPR dengan pansus angket Century di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12/2009).
Menurut Gayus, Pansus mendapat cahaya terang penyelidikan skandal Century. Apalagi beberapa nama yang disiapkan dipanggil ternyata cocok dengan yang disebutkan BPK.
"Semua nama itu, akan dipanggil tangga 21-22 Desember, Bank Indonesia dalam kelompok sebelum pergantian Gubernur Pak Boediono akan kita panggil. Menkeu kalau bisa pada saat itu juga," kata politisi PDIP ini sembari tersenyum.
Yang paling mengembirakan, menurut Gayus, BPK menyampaikan bahwa pembentukan KK tidak berdasar huku. Artinya, Gayus menambahkan, keberadaan KSSK lemah.
"Cukup jelas dan sangat jelas KK enggak ada landasan hukumnya. Otomatis KSSK tidak ada, makhluk bernama KSSK tidak ada," jelas Gayus.
"Kesimpulan awal sudah diambil, teman-teman mengusulkan agar konsentrasi orang yang diundang supaya leboh fokus ada kemungkinan supaya dinonaktifkan," tutupnya.
(van/Rez)











































