"Tadi sudah cukup jelas ada pelanggaran hukum paling tidak penggelontoran uang tanpa dasar hukum artinya telah terjadi kejahatan keuangan," kata Wakil Ketua pansus angket Century Gayus Lumbuun di sela-sela rapat konsultasi antara DPR dengan pansus angket Century di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12/2009).
Menurut Gayus, Pansus mendapat cahaya terang penyelidikan skandal Century. Apalagi beberapa nama yang disiapkan dipanggil ternyata cocok dengan yang disebutkan BPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
ย
Yang paling mengembirakan, menurut Gayus, BPK menyampaikan bahwa pembentukan KK tidak berdasar huku. Artinya, Gayus menambahkan, keberadaan KSSK lemah.
"Cukup jelas dan sangat jelas KK enggak ada landasan hukumnya. Otomatis KSSK tidak ada, makhluk bernama KSSK tidak ada," jelas Gayus.
"Kesimpulan awal sudah diambil, teman-temanย mengusulkan agar konsentrasi orang yang diundang supaya leboh fokus ada kemungkinan supaya dinonaktifkan," tutupnya.
(van/Rez)











































