"Jumlahnya tidak akan bertambah lagi karena sudah tidak ditemukan kapsul dalam masing-masing perut tersangka," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Polisi Gde Sugianyar kepada wartawan di Mapolda Bali, Jalan WR Supratman, Rabu(16/12/2009).
Namun, Polda Bali masih akan melakukan pemindaian untuk memastikan perut para tersangka telah kosong. Para tersangka yang bekerja sebagai sopir taxi di Iran ini adalah Daryoush Omid Ali, Bahman Mirzaei, Mehdi Alinejad Golestan, Alireza
Safarkhanloo, Saeid Soltani Nabizadeh, Masoud Soltani
Nabizadeh dan Mohsen Mohammad Argasi.
Mereka tertarik menjadi kurir sabu-sabu ke Indonesia karena tergiur upah sebesar 1.300 dollar AS per orang.
Untuk memperlancar proses penyidikan, Polda Bali mendatangkan penerjemah bahasa Persia. Polda Bali juga dibantu oleh badan anti narkotika AS atau DEA (Drug Enforcement Administration). Penyidikan oleh DEA bertujuan mengidentifikasi asal obat-obatan terlarang serta proses penyelundupannya.
"DEA berusaha mencari keterkaitan tersangka WN Iran yang dibekuk di Bali dengan yang tertangkap Jakarta dari bahan baku sabu-sabu tersebut," ujarnya.
Diketahui, tersangka dibekuk petugas bea cukai saat mendarat dengan pesawat Qatar Airways di Bandara Ngurah Rai pada pekan lalu. Mereka dijerat dengan hukuman mati.
(gds/gus)











































