"Razia akan dilakukan mulai dari pintu-pintu masuk terminal dan stasiun serta pasar," ujar Kepala Satuan Polisil Pamong Praja (Satpol PP), Harianto
Bajoeri, di Balaikota, Jakarta Pusat, Rabu (16/12/2009).
Kawasan yang akan dijadikan target kegiatan ini adalah Terminal Kampung
Rambutan, Terminal Pulo Gadung, Stasiun Tanah Abang, Stasiun Senen, Stasiun Manggarai, serta Pasar Pagi, Pasar Kota dan Pasar Tanah Abang.
"Kita akan ikut bekerja sama dengan kepolisian setempat untuk membantu," katanya.
Meski tingkat peredaran petasan dan kembang api menurun di Jakarta, razia tetap harus dilakukan. Selain untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran, razia tersebut juga agar membuat para pengedar barang itu jera.
"Ketika kita dapat pelakunya, langsung kita serahkan pada polisi dan ditindak sesuai hukum pidana. Barang hasil razia akan dimusnahkan. Tren penurunan peredarannya menurun 70 persen pada tahun lalu," jelasnya.
Penggerebekan atau razia juga akan dilakukan di pabrik-pabrik pembuat petasan dan kembang api. Contohnya, seperti pabrik yang berada di Kampung Petasan Tangerang.
(fiq/mok)











































