ICMI meminta agar masyarakat memberikan kesempatan kepada proses hukum dan proses politik yang sedang berjalan.
"Kita harus berikan kesempatan kepada Bapak Boediono dan Ibu Sri Mulyani untuk memberikan penjelasan kepada DPR supaya kasus ini menjadi seimbang," ujar Ketua Presidium ICMI Azyumardi Azra.
Hal itu disampaikan Azyumardi di Sekretariat ICMI di Gedung ICMI Center, Jl Warung Jati Timur, Jakarta Selatan, Rabu (16/12/2009).
Menurut Azyumardi, ICMI sepakat pengusutan kasus Bank Century harus diusut secara tuntas. Namun, ICMI meminta agar prinsip praduga tidak bersalah masih bisa dipegang oleh masyarakat.
"ICMI belum merekomendasikan agar kedua orang ini mundur. Kecuali kalau sudah ada bukti-bukti yang kuat mereka dinyatakan bersalah," imbuh dia.
Sedangkan mengenai Pansus Century DPR, ICMI mendukung segala kegiatan Pansus digelar secara terbuka.
"ICMI berpendapat kegiatan Pansus DPR sebaiknya digelar secara terbuka. Agar masyarakat mengetahui secara transparan dan obyektif apa yang sedang dibahas dalam Pansus," tandas mantan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta ini.
(nwk/iy)











































