"Itu nggak tepat, Ruhut kan bukan pejabat intelijen negara atau Menko Polhukam yang punya wewenang," ujar pengamat politik dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) Burhanuddin Muhtadi kepada detikcom, Rabu (16/12/2009).
Ruhut adalah anggota DPR, maka seharusnya Ruhut memerankan diri sebagai anggota Dewan yang kritis. "Dan tidak menyampaikan prasangka-prasangka," tegasnya.
Burhanuddin menyatakan, saat ini ada usaha untuk mengalihkan isu dari elite Demokrat, seperti pernyataan Ruhut, untuk mencari kambing hitam serta aktor intelektual siapa yang bermain di belakang aksi demo 9 Desember.
"Seharusnya lebih baik SBY termasuk PD melakukan usaha rekonsiliasi nasional untuk mengajak elemen masyarakat untuk ikut gerakan jihad memberantas korupsi dan bukan menambah musuh," jelasnya.
Isu utama aksi 9 Desember adalah pemberantasan korupsi, maka jangan dibawa ke arah penjatuhan pemerintah. "Meskipun mungkin ada, tapi indikasi itu seharusnya disimpan di bawah bantal dan dikaji oleh Badan Intelijen Negara atau di bawah kepolisian dan kejaksaan untuk dilakukan usaha tanpa harus menciptakan kerasahan di masyarakat," pendapat Burhanuddin.
(amd/nrl)











































