KPK Periksa 2 Pejabat Dephut dan Pegawai Masaro

Kasus SKRT

KPK Periksa 2 Pejabat Dephut dan Pegawai Masaro

- detikNews
Rabu, 16 Des 2009 11:22 WIB
KPK Periksa 2 Pejabat Dephut dan Pegawai Masaro
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Jenderal Departemen Kehutanan (Dephut) Boen M Purnama dan staf ahli Menhut Wandoyo Siswanto. Keduanya diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek sistem komunikasi radio terpadu (SKRT) di Dephut.

"Diperiksa untuk tersangka Dirut PT Masaro Radiokom Putronefo," kata Kabiro Humas KPK Johan Budi SP saat dihubungi melalui telepon, Rabu (16/12/2009).

Selain itu, KPK juga memeriksa dua pegawai PT Masaro Radiokom Sigit dan Elfita terkait kasus yang sama. Keduanya diperiksa sebagai saksi.

Kasus SKRT adalah pengembangan dari kasus dugaan korupsi alih fungsi hutan
lindung menjadi Pelabuhan Tanjung Api-api di Sumatera Selatan. Selain Putronefo, KPK juga sudah menetapkan pimpinan PT Masaro lainnya yakni, Anggoro Widjojo dan Kabiro Perencanaan dan Keuangan Setjen Dephut Wadjojo Siswanto sebagai tersangka.

Sedangkan untuk kasus Tanjung Api-api, KPK hari ini juga direncanakan memeriksa sejumlah saksi. Mereka adalah mantan anggota Komisi IV Sujud Sirajudin dan Mindo Sianipar. Keduanya diperiksa bagi tersangka anggota DPR Azwar Chesputra, Fachri Andi Leluasa, dan Hilman Indra. (mad/mok)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads