"Perdalam soal laporan supaya kita tidak ambil kesimpulan yang salah," kata anggota pansus Angket Century Bambang Soesatyo sebelum rapat pansus di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12/2009).
DPR akan meminta penjelasan pengucuran dana setelah tanggal 18 Desember 2008. Di mana setelah tanggal tersebut pengucuran dana sudah tidak memiliki payung hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam rapat nanti, setiap fraksi menyampaikan pandangan 5 menit. Sementara BPK hanya bertindak sebagai pendengar setia. "Tak ada penyampaian dari BPK," ujar Bambang.
Bambang menyampaikan akan memperdalam fokus partainya dalam penuntasan skandal Century. "Memperdalam fokus Golkar terkait temuan BPK soal rekayasa dan penyalagunaan wewenang dan dugaan kerugian negara," tutupnya.
(van/fay)











































