Forest Eleven (F-11) secara resmi diluncurkan di Jakarta pada tanggal 12 Oktober 2009 oleh kesebelas negara yang memiliki hutan tropis, yaitu Brazil, Kosta Rika, Kamerun, Kolombia, Republik Demokratis Kongo, Gabon, Indonesia, Malaysia, Papua Nugini, Peru dan Republik Kongo.
Demikian keterangan pers yang disampaikan Staf Ahli Menteri Kehutanan Indonesia, Wandojo Siswanto, Gonzalo Guillen Becker dari Peru dan Duta Besar Attoki Pleka dari Republik Demokrasi Kongo sebagai perwakilan Forest Eleven di Kopenhagen, Denmark, Selasa (15/12/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Forest Eleven menyatakan keseriusannya dalam memperhatikan dampak perubahan iklim terhadap hutan-hutan dan pengelolaan hutan berkelanjutan serta menekankan kontribusi hutan dalam mengurangi dampak perubahan iklim.
Efektifitas implementasi pengelolaan hutan berkelanjutan sangat tergantung dari penyedian sumber daya yang cukup termasuk pendanaan, pengembangan kapasitas dan transfer teknologi ramah lingkungan. Dalam hal ini Forest Eleven memahami kebutuhan untuk memobilisasi secara signifikan meningkatnya pendanaan baru dan pendanaan tambahan dari semua sumber.
Forest Eleven menekankan pentingnya memasukan Reduction Emission from Deforestation dan Forest Degradation (REDD) sebagai hasil COP15 dan juga menghimbau untuk meluncurkan interim financing untuk membantu aksi negara-negara berkembang untuk REDD.
(rdf/nvc)











































