"Prita ingin koinnya untuk mendirikan yayasan yang peduli untuk hukum. Subhanallah rakyat peduli dengan keadilan," ujar kakak Prita, Novi Muktiari (46) di posko penghitungan koin Prita, Jl Langsat, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2009).
Novi menambahkan uang ini juga akan digunakan untuk berbagai kegiatan sosial dan membantu orang-orang yang bernasib seperti Prita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Banyak kasus yang tidak terekspos. Mudah-mudahan kasus Prita baik pidana dan perdata bisa benar-benar selesai," harapnya.
Pantauan detikcom, hingga pukul 19.30 WIB sudah berhasil dihitung koin sebesar Rp 193.352.450. Suasana meriah masih terjadi di posko tersebut. 3 Kakak kandung Prita pun bergabung bersama puluhan relawan lain.
(rdf/rdf)










































