"Itu hanya kumur-kumur. Tidak ada yang spesifik khusus mengarah kepada Nasrudin. Rekaman itu tidak ada maknanya, satu poin pun tidak ada hubungan dengan dakwaan," kata pengacara Antasari Juniver Girsang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta, Selasa (15/12/2009).
Pembicaraan lewat rekaman tersebut menurut Juniver tidak orisinil, cuma disambung-sambungkan saja sehingga dia yakin rekaman ini tidak bisa dipertanggungjawabkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, transkrip tersebut tidak ada relevansinya dengan perkara. "Ini seperti dagelan, sehingga semakin terlihat ada grand design yang sengaja menjatuhkan Pak Antasari," tandasnya.
(anw/iy)










































